Komisi X Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Sarana dan Prasarana UN

27-04-2016 / KOMISI X
 
 
Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Selasa (26/4/2016).  Dalam raker ini menyimpulkan tentang beberapa persoalan berkaitan dengan Ujian Nasional dan masalah guru. 
 
 
Wakil Ketua Komisi X Sutan Adil Hendra membacakan naskah kesimpulan yang ditandatanganinya bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Barwedan. Dalam kesimpulan tersebut, Komisi X DPR mengapresiasi langkah-langkah Kemendikbud RI agar terus meningkatkan pelaksanaan dan penyediaan sarana prasarana ujian nasional. 
 
 
"Utamanya kesiapan infrastruktur jaringan internet dan kesiapan sumber energi listrik," papar Sutan. 
 
 
Namun demikian, Komisi X meminta Kemendikbud RI untuk merancang dan membahas penyamaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas Pensil (UNKP) di masa mendatang. 
 
 
Terkait masalah guru honorer, Komisi X meminta Kemendikbud RI untuk melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, agar ada penyeimbangan rasio jumlah guru dan siswa sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). 
 
 
"Sehingga terjadi pemerataan pemenuhan kebutuhan guru di daerah dengan memperhatikan sistem seleksi penerimaan dan pengangkatan guru honorer," ujar Sutan. 
 
 
Berkenaan dengan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG), ini menjadi acuan bagi pemerintah untuk memberikan jenis pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan guru. Komisi X meminta Kemendikbud untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan laporan perkembangan pelaksanaan program guru pembelajar. 
 
 
Menyangkut soal sertifikasi guru, Komisi X DPR meminta Kemendikbud untuk meningkatkan jumlah penerima program Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PL-PG) yang diselenggarakan pemerintah. Program ini bertujuan agar jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidikan meningkat sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 
 
 
Dalam rangka penjaminan mutu pendidikan khususnya peningkatan kualitas guru, Komisi X mendesak Kemendikbud agar program sertifikasi guru tidak dikenakan pungutan biaya yang dibebankan kepada guru peserta PL-PG tetapi seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. (eko,mp), foto: azka/hr.
BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...